Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka
penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional
tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Infrastruktur tersebut mulai dengan
proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN),
Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan
oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan
RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena
diperkirakan akan terdapat 8 – 10 juta pendaftar. Sistem Helpdesk dan pengaduan
akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan dan efisien. Sistem
Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang menyatu dengan web SSCN) maupun
offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN.
Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted
Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. Karena
diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat
dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi,
dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta. Untuk itu BKN
sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten,
dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan
pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan
UNBK.
Dengan kebijakan rekrutmen yang kompetetif, adil, objektif, transparan,
tidak KKN dan bebas biaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati
dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS. Jangan pernah
percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan
atau tidak dengan imbalan tertentu.
Informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari web dan
kanal informasi Kementerian PAN dan RB dan BKN. Untuk BKN telah disediakan berbagai
kanal informasi yaitu web www.bkn.go.id serta media sosial twitter.com/BKNgoid,
facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial serta
youtube.com/c/BKNgoidOfficial.
0 komentar: