Cara Mengatasi Guru THK2 yang Terdaftar Formasi Umum di sscn.bkn.go.id


Banyak kasus Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) salah daftar formasi dalam pendaftaran secara online di situs resmi pendaftaran CPNS BKN sscn.bkn.go.id . Mereka banyak yang terdaftar sebagai peserta formasi umum, bukan formasi honorer. Hal itu terjadi karena begitu membuka situs sscn.bkn.go.id, kotak isian formasi secara otomatis terisi formasi umum, sehingga pendaftar yang kurang teliti bisa daftar sebagai peserta umum.

Bagi tenaga honorer/THK2, terdaftar sebagai peserta umum sangat rugi sekali karena mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, selain itu pendaftar di jalur honorer lebih sedikit dan peluang untuk diterima sebagai CPNS lebih besar sehingga banyak tenaga honorer yang bingung karena salah daftar. Kalau terjadi kesalahan formasi seperti ini, yang lebih bingung lagi adalah orang yang dimintai tolong untuk mendaftarkan.



Namun tidak usah khawatir, BKN sudah mempersiapkan menu untuk mengatasi masalah-masalah registrasi pendaftaran seperti: NIK dan No. KK tidak ditemukan, Data tidak sesuai, Lokasilahir tidak ditemukan, Perbaikan alamat email, NIK didaftarkan orang lain, Perguruan Tinggi/Prodi tidak ditemukan, NIK teridikasi PNS pada menu helpdesk. Dan kesalahan formasi ketika membuat akun di sscn.bkn.go.id termasuk permasalahan NIK didaftarkan orang lain.

Bila terjadi kesalahan formasi saat membuat akun di sscn.bkn.go.id pendaftar tidak bisa langsung mendaftar ulang karena akan terdeteksi oleh sistem bahwa "NIK sudah pernah digunakan untuk daftar", harus membatalkan akun terlebih dahulu di menu helpdesk. Simak cara mengatasi THK2 yang terdaftar pada formasi umum berikut ini
:
A. Masuk di web sscn.bkn.go.id >> klik helpdesk

B. Klik registrasi > klik NIK didaftarkan orang lain



C. Setelah masuk halam ini, isi kotak sesuai perintah.

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan / No Passport (*Diaspora)
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga / No Passport (*Diaspora)
  3. Masukkan Nama (*Sesuai KTP/Passport)
  4. Masukkan Nomor Ijazah
  5. Unggah File Foto Selfie Memegang KTP/Passport Jelas(ukuran file max 200kb, file PDF/Image jpg)
    Contoh Foto Selfie Memegang KTP
  6. Unggah File Scan Kartu Keluarga/Passport (ukuran file max 200kb, file PDF/Image jpg)
  7. Unggah File Ijazah (ukuran file max 200kb, file PDF/Image jpg)
  8. Ketik captcha
  9. Klik kirim
D. Setelah klik kirim akan langsung dapat nomor tiket, setelah dapat, simpan nomor tiket tersebut.


E. Cek nomor tiket dengan cara:
  1. Klik cek status tiket
  2. Masukkan nomor tiket yang telah diperoleh
  3. Klik proses
F.  Bila mendapat pesan seperti gambar di bawah ini harap bersabar dan tetap tunggu.

G. Bila mendapat pesan seperti gambar di bawah ini berarti ganti akun telah disetujui dan segeralah daftar akun kembali.

Semoga bermanfaat.
Previous Post
Next Post