Download Aplikasi PKKS dan PKG


Setiap tahun guru harus dinilai kinerjanya atau sering disebut dengan PKG (Penilaian Kinerja Guru). Penilaian tersebut dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai atasan langsung dari guru untuk menentukan nilai atau raport guru selama setahun. Ada 14 kompetensi yang dinilai dengan rentang angka 0 - 2 dalam PKG yang, antara lain:
  1. Mengenal karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Kegiatan pembelajaran yang  mendidik
  5. Memahami dan mengembangkan potensi
  6. Komunikasi dengan peserta didik
  7. Penilaian dan evaluasi
  8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, sosial, dan kebudayaan nasional
  9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
  11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  12. Komunikasi dengan semua guru, tenaga kependidikan, orang tua pesertadidik, dan masyarakat
  13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, dan
  14. Mengembangkan kepropesionalan  melalui tindakan yang reflektif
Selain guru, kepala sekolah  juga harus dinilai kinerjanya atau sering kita sebut dengan PKKS. Penilainya adalah pengawas. Selain dinilai kinerjanya sebagai kepala sekolah juga dinilai kinerjanya sebagai guru karena kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan. Jadi ada dua penilaian kinerja yaitu PKKS dan PKG sekaligus.



Dalam PKKS ada 4 kompetensi yang dinilai dengan rentang angka 1 - 4, kompetensi tersebut antara lain:
  1. Kompetensi kepribadian dan sosial
  2. Kompetensi kepemimpinan pembelajaran
  3. Kompetensi pengembangan sekolah
  4. Kompetensi pengembangan sumberdaya
  5. Kompetensi kewirausahaan, dan
  6. Kompetensi supervisi pembelajaran
Hasil penilain tersebut baik PKG dan PKKS disimpan di sekolah dan juga dikirim ke dinas pendidikan kabupaten untuk persyaratan usulan penilaian angka kredit bagi guru dengan dilampiri berkas-berkas pendukung lainnya. Dari PKG dan PKKS itu guru menerima HPPKG (Hasil Penilain Prestasi Kinerja Guru), bila nilainya sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat maka akan terbit surat keputusan PAK (Penilaian Angka Kredit).



Aplikasi PKG dan PKKS ini hanya untuk membantu tim penilai bukan aplikasi yang wajib digunakan dan bukan aplikasi resmi dari dinas. Namun aplikasi ini sangat mempermudah pelaksanaan PKG dan PKKS, saya menyusun aplikasi dengan format excel macro. Menu yang ada di tampilan awal aplikasi ini mempermudah akses ke sheet-sheet yang ada dalam aplikasi. Tinggal klik maka sheet yang dituju akan terbuka. Pemberian nilai juga tinggal klik tombol, nilai akan muncul sendiri dan direkap secara otomatis oleh sistem.

Berikut ini link untuk mengunduh file aplikasi PKKS. Setelah klik unduh, Anda akan masuk ke adfly: situs URL shortener. Tunggu lima detik, sesuai hitungan mundur yang terlihat di kanan atas layar laptop, kemudian klik lewati/skip ad. Setelah itu Anda akan masuk ke situs google drive. Di situs ini saya menyimpan file PKKS. Klik tombol unduh yang juga terletak di layar kanan atas laptop.
  • Aplikasi PKKS dan PKG [unduh]



Baca Juga:
Semoga postingan ini bermanfaat dan berkah bagi kita semua. Amiiin
Previous Post
Next Post