Unduh Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) 3600 dan Aplikasi Penilaian Angka Kredit Terbaru dengan cara klik link unduh di bawah ini. Cukup dengan 1 kali klik secara otomatis file sudah tersimpan di drive penyimpanan anda:
Aplikasi PKG 3600 dan PAK yang kami buat di atas berformat excel. Tidak usah diinstall, hanya perlu mengubah settingan excel menjadi enable macros sehingga fungsi-fungsi dari aplikasi bisa berjalan dengan normal. Aplikasi PKG dan PAK berada dalam satu file sehingga mempercepat kerja kita untuk menyelesaikan laporan PKG sekaligus Usulan PAK. Cara mengoperasikannya cukup mudah. Hanya dengan buka file, klik Langkah awal, isi data, kemudian ikuti anak panah next sampai akhir PKG dan PAK sudah selesai, tinggal cetak.
Tapi yang perlu diingat, sebelum mengerjakan PKG dan PAK dengan file ini, Bapak/Ibu Kepala sekolah harus memiliki catatan fakta ketika mengamati Bapak/Ibu Guru mengajar. Catatan fakta itu yang digunakan untuk dasar Penilai Kinerja Guru. Contoh catatan fakta bisa Anda lihat dan unduh dengan klik tautan ini [Contoh Catatan Fakta PKG].Catatan fakta tersebut bisa ditulis tangan menggunakan pulpen. Ada 4 macam catatan fakta antara lain:
- Catatan fakta sebelum pengamatan
- Catatan fakta selama pengamatan
- Catatan fakta setelah pengamatan, dan
- Catatan fakta pemantauan
Lampiran 1B (Laporan dan Evaluasi PKG) yang terdiri dari 14 komponen cukup diisi angka pada catatan fakta, seperti contoh di bawah ini
![]() |
Contoh Cara Mengisi Lampiran 1 B |
Seperti kita tahu PKG tahun 2019 ini ada perubahan dibanding PKG tahun sebelumnya. Pada PKG 2019 ini guru tidak hanya dinilai oleh kepala sekolah, tetapi juga dinlai oleh teman sejawat, peserta didik, orang tua, serta DUDI (Dunia Usaha dan Industri) yang disebut dengan responden. Selain itu, daftar hadir guru juga dijadikan pertimbangan dalam PKG. Jumlah responden untuk masing-masing unsur bisa dilihat pada gambar di bawah ini
![]() |
Ketentuan Jumlah Responden PKG 3600 |
Perubahan di atas membuat format 1D berubah. Format 1D memuat nilai rerata nilai kuisioner teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan absensi. Untuk Guru SD responden DUDI tidak masuk penilaian. Responden peserta didik hanya untuk guru kelas atas (kelas IV - VI). Untuk guru kelas bawah (kelas I - III) tidak dinilai oleh peserta didik karena dianggap belum mampu menilai. Persentase responden juga beda antara guru kelas bawah dan kelas atas. Responden orang tua siswa dan teman sejawat porsinya masing-masing 15% untuk guru kelas bawah sedangkan untuk kelas atas, posrsi semua responden sebesar 10%.
Demikian postingan kami tentang PKG 3600 dan PAK semoga bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua. Amiiin
Terimakasih Pak... sangat bermanfaat
ReplyDeleteSama-sama
DeletePengisian data awal untuk guru kelas tidak bisa diubah menjadi guru mapel pada SMP
ReplyDeletemaaf pak, pasword untuk melakukan editing apa ya?
ReplyDeleteterima kasih,
ReplyDeleteMohon info untuk yang guru SMP ada tidak pak?
ReplyDelete