PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan
ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi
khusus, bahwa penerapan kurikulum pada masa kondisi khusus sebagaimana dalam
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus belum dapat
mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning
loss) sehingga perlu disempurnakan.
Salah satu solusi dalam rangka pemulihan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam
kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu
mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi
satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Pelaksanaan Kurikulum
Merdeka diberlakukan secara bertahap, tahun pertama dilaksanakan bagi peserta
didik kelas I, kelas IV pada jenjang SD. Tahun kedua dilaksanakan bagi peserta
didik kelas II, kelas V pada jenjang SD. Dan tahun ketiga dilaksanakan bagi
peserta didik kelas III, kelas VI pada jenjang SD.
Setelah satuan pendidikan melakukan pendaftaran dan menyatakan opsi
implementasi Kurikulum Merdeka yang dipilih. Satuan pendidikan yang memilih
opsi 2 dan 3 ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Maka satuan pendidikan perlu
mempersiapkan diri dalam menyambut implementasi kurikulum merdeka.
Workshop
IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) ini memberikan langkah strategis
menyongsong pemberlakuan kurikulum merdeka yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini sangat
membantu para guru dalam melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan beban kerja:
1.
merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
2.
melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
3.
menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
4.
membimbing dan melatih peserta didik; dan
5.
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
Workshop
IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) merupakan sebuah kesempatan yang sangat
berharga bagi guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Oleh karenanya wajib bagi Guru Dikdas untuk berpartisipasi dan memanfaatkan
kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Yang menjadi
dasar hukum bagi kegiatan ini adalah :
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
- Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru.
- Permendikbudristek Nomor 28
Tahun 2021 Tentang OTK Kemendikbudristek (Organisasi dan Tata Kerja
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Peraturan Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam
Pengembangan Profesi Guru.
- Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang
Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum
Merdeka).
C. TUJUAN
Berdasar
latar belakang sebagaimana yang telah diuraikan di atas maka tujuan yang
diharapkan melalui workshop ini adalah sebagai upaya menyiapkan guru dalam
rangka Implementasi Kurikulum Merdeka serta terus meningkatkan mutu
pembelajaran guna mempersiapkan murid menghadapi pembelajaran Implementasi
Kurikulum Merdeka .
D. SASARAN
Sasaran
Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun 2022 adalah:
1.
Kepala Sekolah,
2.
Guru Kelas 1 dan
3.
Guru Kelas 4
se-Kecamatan
.......... yang berjumlah … peserta dari 32 SD yang ada di Kecamatan ...........
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil
yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Guru dapat mengimplementasikan
Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023 serta dapat meningkatkan
pembelajaran siswa dalam menghadapi tantangan abad ke -21.
F. MANFAAT
Manfaat yang diharapkan melalui Workshop IKM
(Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun 2022 adalah:
a. Bagi Peserta,
Meningkatkan
kompetensi kepala sekolah dan guru dalam rangka melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka.
b. Bagi KKKS
Mengaktifkan
kegiatan KKKS Kecamatan .......... dalam pengembangan
kompetensi Kepala Sekolah dan anggotanya.
c. Bagi Dinas Pendidikan
Tersedianya kepala sekolah
dan guru-guru yang terampil dan kompeten di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten ...........
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
PROGRAM
KEGIATAN
1.
Bentuk dan
Pola Kegiatan
Berikut
ini bentuk dan pola kegiatan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka)
Tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh KKKS Kecamatan ..........:
a.
Bentuk
Kegiatan
dilaksanakan dalam bentuk workshop.
b.
Pola
Workshop dilaksanakan selama 32 jam pelajaran (JP) @ 45 menit dengan pola
IN ON dan penugasan.
2.
Struktur
Program
Struktur
program Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun 2022 KKKS Kecamatan .......... adalah:
No |
MATERI |
JP |
1 |
Kebijakan Dinas
Pendidikan Kabupaten .......... |
2 |
2 |
Kurikulum
Merdeka SD |
6 |
3 |
Capaian
Pembelajaran |
4 |
4 |
Proyek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila |
4 |
5 |
Platform Merdeka
Mengajar |
4 |
6 |
Produk |
4 |
7 |
Praktik |
4 |
8 |
Rencana Tindak
Lanjut |
4 |
|
JUMLAH |
32 |
B. DESKRIPSI PROGRAM DI KKKS
Program KKKS
Kecamatan .......... Kabupaten .......... difokuskan pada peningkatan
kompetensi kepala sekolah dan guru dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Merdeka
pada tahun pelajaran 2022/2023 di satuan pendidikan masing-masing.
C.
TEMPAT, WAKTU,
DAN PELAKSANA KEGIATAN
1.
Tempat dan
Waktu
Kegiatan
Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun 2022 dilaksanakan pada
tanggal 11 – 14 Juni 2022 bertempat di .......... Kecamatan ..........
Kabupaten ..........
2.
Narasumber
Narasumber Workshop IKM (Implementasi Kurikulum
Merdeka) Tahun 2022 adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten .........., KKKS
Kecamatan .........., dan guru yang telah mengikuti Coaching Clinic Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022 yang diselenggarakan
oleh LPMP Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten ..........
NO |
NAMA |
STATUS |
INSTANSI |
MATERI |
1. |
|
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten .......... |
Dinas Pendidikan Kabupaten .......... |
-
Kebijakan Umum Dinas Pendidikan |
2. |
|
Guru perwakilan
dari Kec. .......... yang telah mengikuti Coaching
Clinic |
SD Negeri Prigi I, Kec. .......... |
- Kurikulum Merdeka SD |
3. |
|
Kepala Sekolah
yang telah mengikuti Coaching Clinic. |
SD Negeri Kadungrejo II, Kec. Baureno |
- Capaian Pembelajaran - Projek Penguatan Pelajar
Pancasila |
4. |
|
Kepala Sekolah
yang telah mengikuti Coaching Clinic. |
SD Negeri Ngemplak II, Kec. Baureno |
- Platform Merdeka Mengajar - Produk |
3.
Peserta
Peserta
kegiatan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun 2022 adalah Kepala
Sekolah dan Guru Kelas 1 dan 4 yang berjumlah …. orang
dari 32 SD Se-Kecamatan .......... Kabupaten ...........
4.
Panitia
Panitia
pelaksana kegiatan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun 2022
adalah seluruh pengurus KKKS dan KKG Kelas Kecamatan ..........
Kabupaten ..........
5.
Jadwal
No |
Hari/Tanggal |
Waktu |
MATERI |
JP |
1 |
Sabtu, 11 Juni
2022 |
08.00 – 09.30 |
Kebijakan Dinas
Pendidikan kabupaten .......... |
2 |
|
|
09.30 – 12.30 |
Kurikulum
Merdeka SD |
6 |
|
|
13.00 – 16.00 |
Capaian
Pembelajaran |
4 |
2 |
Senin, 13 Juni
2022 |
08.00 – 09.30 |
Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila |
2 |
|
|
09.30 – 12.30 |
Platform Merdeka
Mengajar |
4 |
|
|
13.00 – 16.00 |
Produk |
4 |
3 |
Selasa, 14 Juni
2022 |
08.00 – 14.30 |
Praktik |
4 |
|
|
14.30 – 17.30 |
Rencana Tindak
Lanjut dan Diseminasi |
4 |
D. ANGGARAN BIAYA
Kegiatan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun
2022 ini dilaksanakan dengan biaya mandiri.
E. EVALUASI DAN SERTIFIKAT
Evaluasi dilaksanakan
terhadap keterlaksanaan program. Adapun, sertifikat diberikan kepada seluruh
peserta dicetak dan
ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...........
BAB III
PENUTUP
Kegiatan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun
2022 ini sebagai langkah nyata dalam upaya mempersiapkan diri dalam menyambut
pemberlakuan kurikulum merdeka, serta peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
di Kabupaten ........... Kegiatan ini juga mampu merevitalisasi peranan guru
terutama di dalam kegiatan pembelajaran yang merupakan tugas pokok guru.
Dengan adanya
kegiatan tersebut guru diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran yang sesuai
dengan apa yang dicita-citakan pemerintah, selain itu guru diharapkan mampu
memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran untuk memenuhi tuntutan zaman saat
ini. Setelah mengikuti kegiatan tersebut guru di Kabupaten ..........
diharapkan dapat meningkat kompetensinya sehingga mampu meningkatkan
keterampilan dan kemampuan berpikir kritis peserta didik sekaligus pembelajaran
yang menyenangkan.
Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten .......... memberi
izin dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini agar
sekolah-sekolah se-Kecamatan ..........
Kabupaten .........., bisa mengimplementasikan kurikulum merdeka khususnya
jenjang sekolah dasar. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat sebagaimana
mestinya kepada para pihak yang berkepentingan.
SUSUNAN ACARA PEMBUKAAN
Kegiatan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Tahun
2022
Waktu |
Kegiatan |
Penanggung Jawab |
07.30 - 08.00 |
Registrasi Peserta |
… |
08.00 - 09.00 |
Pembukaan Workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) 1. Pembukaan 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3. Laporan Ketua Panitia 4. Pembacaan Do’a 5. Sambutan
sekaligus Membuka Workshop IKM (Implementasi
Kurikulum Merdeka) 6. Penutup |
MC … … Dinas Pendidikan |
09.00 - 10.30 |
Kurikulum Merdeka SD ●
Struktur
Kurikulum ●
Penyusunan
KOSP ●
Pengelolaan
Pembelajaran ●
Prinsip
Pembelajaran dan Penilaian |
… |
10.30 - 12.00 |
●
Capaian Pembelajaran ●
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila |
… |
12.00 - 12.30 |
Ishoma |
Panitia |
12.30 – 15.30 |
●
Platform Merdeka Mengajar ●
Produk ●
Pembahasan RTL |
. |
0 komentar: